Prosedur Klaim SKPI dan Penyetaraan SKS/EC MBKM
- Mahasiswa mengisi Menu Aktivitas di Student Portal, dan melengkapi berkas yang diminta
- Dosen Pembimbing (Akademik, Tugas Akhir, Kegiatan ataupun Penggerak) memverifikasi kegiatan dan memberikan penilaian
Jika Point 1 dan 2 sudah, maka otomatis, kegiatan ini masuk Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
Untuk klaim SKS, maka lanjut: - Mengisi form penyetaraan EC di https://ipb.link/penilaian-multiaktifitas (Link ini berisi persyaratan, prosedur, dan form isian untuk penilaian, lengkapi semua dokumen, isian dan submit
- Lapor ke KTU/Administrasi Pendidikan S1 SIL (0831-6628-8027)
- KTU/Administrasi Pendidikan S1 SIL mengevaluasi kelengkapan dokumen
- Dokumen yang sudah lengkap, disampaikan ke Tim EC Departement untuk lanjut proses Penilaian
- Penilaian dilakukan mengacu pada berkas dan/atau konfirmasi kepada mahasiswa yang bersangkutan (Jika perlu dilakukan sidang penyetaraan yang menghadirkan Tim EC, Dosen Pembimbing dan mahasiswa)
- Hasil penyetaraan diperoleh (Jumlah SKS dan Huruf Mutu) dan diinput ke SIMAK
Catatan: Klaim SKS dilakukan segera setelah kegiatan selesai (pada semester berjalan), khusus untuk klaim kegiatan lampau, masih bisa diterima sampai UTS Semester ini.